MUI Tetapkan Komponen Penghasilan Wajib Zakat
"Komponen penghasilan yang dikenakan zakat meliputi setiap pendapatan seperti gaji, honorarium, upah, jasa, dan lainnya, yang diperoleh secara halal," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh, melalui keterangan persnya, Senin…