Sebabkan Kerumunan, Tempat Wisata di Bogor Didenda Rp25 Juta 18 Mei 2021 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, memberikan sanksi denda Rp25 juta, kepada pengelola wisata Boash Waterpark, yang ada di Rancabungur, Bogor.