"Ini mengingat tiap tahun KS selalu meningkat dalam prosentase 14%, dengan hitungan rata terjadi 35 kasus KS setiap hari," tandas dosen Fakultas Hukum IAIN Tulungagung.
Sebelumnya RUU yang diusung oleh Anang Hermansyah tersebut menuai berbagai penolakan, dikarenakan beberapa pasal didalamnya membuat pekerja musik tidak mendapatkan kebebasannya dalam berkarya.