Selain wilayah zona merah, tempat-tempat yang dianggap sering terjadi kerumunan juga akan menjadi sasaran petugas. Terutama kafe atau rumah makan yang ramai didatangi pengunjung.
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, menutup aktivitas di alun-alun dan sembilan taman. Penutupan tempat umum di kabupaten tersebut, untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau COVID-19.