Tempat Hiburan di DKI Jakarta Ditutup Selama PSBB Total
Pemprov DKI Jakarta menutup sementara seluruh tempat hiburan, termasuk yang dikelola oleh Pemprov DKI, selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total yang dimulai 14 September 2020 mendatang.