Polisi Sebut Korban Tawuran di Cirebon Bisa Jadi Tersangka 25 Jan 2022 "Korban bisa kita kenakan pasal 160 KUHP (karena melakukan provokasi dengan menantang tawuran melalui media sosial)," kata dia, di Cirebon, Selasa (25/1/2022).