DPR Soroti Telegram Kapolri Terkait Tindak Tegas Penghina Pejabat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengkritik Surat Telegram Kapolri, salah satunya terkait penindakan tegas bagi penghina presiden dan pejabat pemerintah dalam menangani pandemi COVID-19 dan berpotensi "abuse of power".