PN Cianjur Vonis Tiga Tahun Penjara Terdakwa Pidana Pilkada 2020 1 Des 2020 Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, Jawa Barat, menjatuhkan vonis tiga tahun penjara, terhadap SS, terdakwa kasus pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 Cianjur.