Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) mencatat, ratusan pasien COVID-19 yang dirawat di beberapa rumah sakit di Kota Banjarmasin, memerlukan terapi plasma konvaselen.
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, untuk bisa menjadi pendonor plasma konvalesen. Jika memenuhi syarat, maka pendonor tersebut akan diambil plasmanya.
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Kemayoran di Jakarta Pusat ditetapkan menjadi bank plasma konvalesen.