Mahkamah Agung Sebut Persidangan Daring Cukup Efektif
Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Republik Indonesia (Karo Hukum dan Humas MA RI) Sobandi menilai bahwa proses sidang pidana yang diselenggarakan secara daring (online) cukup efektif.