Apa yang dilakukan secara sewenang wenang oleh kepala desa, memperlihatkan adanya dugaan tindakan melawan hukum pidana dan harus dimintakan pertanggungjawaban pidana.
“Soal penutupan jalan ini, aturannya tidak ada, perikemanusiaan juga tidak ada. Kabupaten Sikka tidak memiliki protap yang baik soal penanganan wabah ini,” ungkapnya.
Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menutup jalan menuju lapangan dan ruang terbuka hijau di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG), sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona baru.