Ikuti Pengundian Nomor Urut Pilkada Sukabumi, Calon Hanya Boleh Bawa 21 Orang
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat membatasi jumlah peserta yang hadir, dalam acara pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, yang maju pada Pilkada Serentak 2020.