Bupati Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Merya Nur, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (21/9) malam.
Penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara (Sumut), menetapkan dua tersangka dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT), di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), yang diduga melakukan pungutan liar terhadap bidan desa.
"Ini pertama kali dalam sejarah KPK dan Bareskrim Polri bersinergi mengungkap kasus dugaan suap kepala daerah," kata Argo dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa.
Selain itu, kata dia, turut pula diamankan sejumlah pihak di Samarinda dan Kutai Timur. Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan sejumlah uang dan buku rekening bank. Namun, Nawawi mengaku belum mengetahui jumlah uang yang disita.