Ada Karyawan Positif COVID-19, Aktivitas Kantor BKKBN Malut Ditiadakan 14 Hari
Seluruh aktivitas dan pelayanan di Kantor Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Perwakilan Maluku Utara (Malut) ditiadakan sementara selama 14 hari. Kebijakan tersebut diberlakukan setelah 23 karyawan terkonfirmasi COVID-19.