Mantan Sekretaris Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Kuripan, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Johari Maknun, didakwa korupsi dalam pengelolaan dana desa tahun 2015-2016 senilai Rp577 juta.
Seorang tersangka kasus dugaan korupsi, MSL (35), selaku pengelola Biaya Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Sadabuan, ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.