Provinsi Aceh telah menetapkan tujuh kawasan konservasi perairan yang tersebar di beberapa wilayah kabupaten/kota dengan luas mencapai 357,921 hektare (ha).
Sumatera Barat (Sumbar) membutuhkan lokasi konservasi perairan. Hal itu dibutukan untuk menjaga ekosistem lingkungan dan biota laut di daerah tersebut.