Penetapan ini berdasarkan gelar perkara yang dilakukan Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dan Direktur Penyidikan dengan tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
Jaksa penyidik Kejaksaan Agung, telah menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan pencucian uang, dalam pemberian fasilitas pembiayaan dari PT Danareksa Sekuritas kepada PT Evio Sekuritas dan PT Aditya Tirta Renata di kurun 2014-2015.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi, dalam pemberian fasilitas pembiayaan dari PT Danareksa Sekuritas kepada PT Evio Securities di 2014-2015.
Jaksa penyidik Kejaksaan Agung, memeriksa 27 orang peserta rapat KONI Pusat. Mereka akan menjadi saksi, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian…
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Jampidsus Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, telah melimpahkan berkas terdakwa Joko Hartono Tirto (JHT), dalam perkara korupsi pengelolaan dana dan penggunaan dana investasi pada PT. Asuransi…