Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengamankan 205,9 meter kubik (m3) kayu gergajian ilegal jenis merbau dan linggua angsana.
Letkol Bayu mengatakan, kayu berjenis merbau sebanyak 57 kontainer ini diperkirakan jumlahnya lebih dari 914 meter kubik (M3) dengan nilai perkiraan minimal Rp16,5 miliar.
Personel TNI dari tim Intel Korem 011/Lilawangsa, Provinsi Aceh, berhasil mengamankan keberadaan kayu ilegal. Kayu jenis Mangga Rusa diamankan oleh petugas di Gampong (desa) Glee Dagang, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.
SAMPIT - Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, menahan empat truk bermuatan kayu ilegal bersama empat orang sopirnya saat melintas di jalan poros Kecamatan Antang Kalang.
"Ini hasil patroli Operasi Wanalaga.…
Direktorat Polairud, Polda Kalimantan Tengah, meningkatkan pengawasan di daerahnya. Hal itu dilakukan untuk mencegah kejahatan di perairan, seperti pengiriman kayu secara ilegal melalui sungai.