Kkedua tersangka JY dan AH diduga terkait tindak pidana korupsi dengan modus membatalkan 38 sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan menerbitkan Sertifikat Hak Milik (SHM)
Pperkara korupsi Puskesmas Bola belum disidang dan pihaknya masih membutuhkan para saksi di fakta persidangan sehingga jangan sampai saksi merasa ketakutan.