Sejumlah Saksi Kasus Korupsi Puskesmas Bola Diteror

Editor: Makmun Hidayat

MAUMERE — Pasca penetapan tersangka kasus korupsi pembangunan Puskesmas Bola, Kecamatan Bola, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan pemeriksaan saksi-saksi, ada oknum tertentu menghubungi para saksi yang telah diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Sikka.

Situasi yang berkembang terakhir, banyak orang yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sikka dan staf kejaksaan dengan menghubungi para saksi untuk menakut-nakuti.

“Saya harap mohon bantuan rekan media agar membuat para saksi tidak usah takut dan tetap tenang. Kami tidak pernah menghubungi para saksi dan keluarga tersangka lewat tekepon,” tegas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sikka, Fahmi, SH dalam konferensi pers di kantornya di Kota Maumere, Kamis (17/12/2020).

Fahmi mengatakan, di mana ada kasus dan ada pergantian pejabat, selalu saja ada oknum-oknum tertentu yang  memanfaatkan situasi di daerah sebab mereka membaca berita di media dan memanfaatkannya dengan menghubungi para saksi.

Ia tegaskan, perkara ini perkara korupsi Puskesmas Bola belum disidang dan pihaknya masih membutuhkan para saksi di fakta persidangan sehingga jangan sampai saksi merasa ketakutan.

“Saksi ini kan alat bukti kita yang sudah dikumpulkan sehingga saksi harus dilindungi. Saya harap saksi harap tenang, tidak perlu takut karena kami tidak semena-mena,” ujarnya.

Fahmi menegaskan, pihaknya bekerja secara profesional dan proporsional dalam di mana sampai saat ini hanya 2 orang tersangka korupsi yakni DK selaku kontraktor pelaksana dan DB selalu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang bertanggung jawab.

Dirinya mempersilakan para saksi tetap bekerja seperti biasa dan jangan takut dan apabila butuh informasi dipersilakan datang ke kantor Kejaksaan Negeri Sikka untuk meminta informasi.

Lihat juga...