Sengketa Pilkada Karimun Masih Berlanjut di MK
Mahkamah Konstitusi (MK), tidak menerima permohonan perselisihan hasil Pilgub Kepulauan Riau, Pilwakot Batam, dan Pilbup Lingga. Dengan demikian, sengketa pilkada di Riau hanya menyisakan perkara hasil Pilbup Karimun.