Kajati Aceh: 37 Pelaku Narkoba Dituntut Hukuman Mati
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Muhammad Yusuf mengatakan sebanyak 37 pelaku yang menjadi terdakwa narkoba dan menjalani persidangan di sejumlah pengadilan di provinsi itu telah dituntut hukuman mati.