Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, menangani lima kasus penyebaran berita hoaks atau kabar bohong terkait virus corona baru atau Covid-19.
Beredarnya kabar atau informasi bohong (hoaks), yang menyebut akan ada gempa susulan lebih besar disertai tsunami, membuat jumlah warga yang mengungsikan ke lokasi penampungan sementara di Ambon terus bertambah.
Tidak imbangnya antara pesatnya kemajuan teknologi komunikasi dan tingkat literasi komunikasi dan media, menyebabkan komunikasi menyesatkan mudah tersebar.
Jumlah berita hoaks atau informasi bohong yang tervalidasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terus bertambah. Penambahan terus terjadi sejak pertengahan tahun lalu.
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, membongkar (take down), ribuan akun Media Sosial (Medsos), yang diketahui menyebarkan kabar bohong atau hoaks. Kabar bohong yang diedarkan, terkait penyelenggaraan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.