Prioritas 100 hari kerja, Jaksa Agung ST. Burhanuddin, adalah bekerja cepat memprioritaskan kasus yang sudah ada. Pengganti dari HM Prasetyo tersebut akan mengutamakan kasus tindak pidana korupsi yang saat ini sedang ditangani.
Penegasan tersebut menanggapi saran Ombudsman RI agar TP4 dapat menjaga independensi ketika mengawal dugaan penyimpangan pada proyek pembangunan nasional.