Pemkot Wajibkan Perusahaan di Banjarmasin Bayar THR H-7
BANJARMASIN --- Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin melalui Dinas Koperasi, UMK dan Ketenagakerjaan menyebar surat edaran mewajibkan perusahaan untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) paling lambat satu minggu atau H-7 sebelum Hari Raya…