Hal lain yang tidak kalah penting, menurut dia, dengan pemberlakuan Perda tentang RPPLH nanti Kalsel yang luasnya sekitar 3,7 juta hektare bisa terhindar dari kerusakan lingkungan yang semakin parah.
Komisi II DPRD Kalsel yang juga membidangi pertanian itu mengkhawatirkan lahan yang subur terbuka/tercetak menjadi terbengkalai dan sia-sia jika perhatian pemerintah pusat kurang, terlebih kalau tanpa perhatian samasekali.
Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan studi komparasi untuk mempelajari sistem tata kelola hutan kemasyarakatan Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dewan Energi Nasional menilai Kalsel masih menyimpan banyak batu bara, kendati luas wilayah hanya sekitar 3,7 juta hektare atau terkecil dari empat provinsi lain di Pulau Kalimantan.
BANJARMASIN - Pengesahan Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) di Kalimantan Selatan menjadi peraturan daerah masih menunggu evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri.
Ketua Panitia Khusus Raperda tentang…