Kajari Kabupaten Magelang, Edi Irsan Kurniawan di Magelang, Rabu, mengatakan bahwa putusan Pengadilan Negeri Mungkid sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
Aturan soal sanksi denda progresif bagi pelanggar protokol kesehatan yang tertuang dalam Pergub Nomor 101 Tahun 2020, dicabut oleh Gubernur Anies Baswedan seiring mulai diberlakukannya Perda Nomor 2 Tahun 2020, tentang Penanggulangan…
"Selama pelaksanaan operasi yustisi yang dimulai sejak September 2020 hingga awal Januari 2021 ini, sudah terkumpul denda sebanyak Rp564,5 juta. Uang tersebut masuk kasda," ujar Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Ngawi, Arief…
"Dengan dilaksanakannya penertiban ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, terutama menggunakan masker dengan baik dan benar," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa…
Ia juga menyampaikan, bahwa saat ini Pemkot Surabaya sudah mengeluarkan Perwali 67/2020, yang salah satu isinya para pelanggar prokes yang tidak memakai masker akan dikendakan denda Rp150 ribu.
Ketua RW 01, Setia Budi Kurniawan, mengatakan, selama ini kendala utama dalam menangani Kali Andalas Tengah adalah masih kurangnya kesadaran dari masyarakat dalam menjaga lingkungan. Terlebih, di sekitaran Kali Andalas dulu ada beberapa…