Penerbitan data Administrasi Kependudukan (Adminduk) mengalami perubahan setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 24 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil dan beberapa Peraturan Menteri dalam Negeri (Permendagri).
Setelah Kementerian Dalam Negeri melakukan validasi data, penduduk Kota Balikpapan tercatat berkurang hingga 120 ribu jiwa. Tidak hanyak di daerah tersebut, berkurangnya jumlah penduduk juga terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.