Penumpang Kereta Jarak Jauh Wajib Miliki Berkas Vaksin
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta, mewajibkan calon penumpang kereta api jarak jauh (KAJJ), yang berangkat dari Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Gambir, memiliki bukti telah melakukan vaksin.