Penahanan Bowo Sidik Pangarso Diperpanjang 30 Hari 24 Mei 2019 Adapun pengangkutan itu untuk kepentingan distribusi pupuk PT Pupuk Indonesia. Dua tersangka tersebut, yaitu anggota Komisi VI DPR RI Bowo Sidik Pangarso (BSP) dan Indung (IND)
Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso Ditahan KPK 29 Mar 2019 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan anggota DPR RI periode 2014-2019 Bowo Sidik Pangarso (BSP) bersama dua orang lainnya yang telah ditetapkan