M. Totoh bersama Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna (AUS) dan Andri Wibawa (AW) dari pihak swasta/anak Aa Umbara telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 di Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa berbagai proyek yang dikerjakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat dalam kurun waktu kepemimpinan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (AUM).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memperpanjang masa penahanan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemik COVID-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat Tahun anggaran 2020.
KPK melakukan pencegahan terhadap tiga orang saksi, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19, yang ada di Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dokumen dan barang elektronik dari hasil penggeledahan di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bandung Barat, Selasa (23/3).
Sejumlah penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah kantor dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis.