Tarif Jasa Penyeberangan di Lintas Selat Sunda, Naik
"Sesuai dengan tarif yang akan diberlakukan terjadi kenaikan sebesar rata-rata 9 persen dan sudah tertuang dalam keputusan dengan daftar tarif telah disosialisasikan melalui brosur, pamflet, spanduk dan media lainnya," terang Solikin.