Kaltara Resmi Memiliki Badan Pengelola Perbatasan Negara
Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), kini resmi memiliki Badan Pengelola Perbatasan Negara. Lembaga tersebut dibentuk, setelah dilikuidasinya Biro Pengelola Perbatasan Negara yang ada di Kantor Gubernur setempat.