Gubernur DKI: UMP Naik 5,1 Persen Lebih Rendah dari UMP Enam Tahun Terakhir
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta yang naik 5,1 persen pada 2022 masih lebih rendah dibanding UMP enam tahun terakhir.