Hingga Mei 2020, BI Longgarkan Likuiditas Rp583,5 Triliun
Bank Indonesia (BI) telah melakukan kebijakan pelonggaran likuiditas atau quantitative easing (QE), untuk memulihkan kinerja ekonomi. Hingga pertengahan Mei 2020, nilai yang diberikan mencapai Rp583,5 triliun.