Alih fungsi lahan pertanian di Kabupaten Purbalingga terus meluas. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Purbalingga mencatat dalam empat tahun terakhir, terjadi alih fungsi lahan pertanian mencapai 21,11 hektare.
Alih fungsi lahan pada sejumlah kawasan perbukitan di Lampung Selatan (Lamsel) kerap terjadi. Sebagian warga memilih tanaman yang bernilai ekonomis membuat sejumlah pohon nonproduktif ditebang