Satgas Judi Online Progresif

 

Terungkapnya beragam kasus judi online akhir-akhir ini tidak lepas dari kerja Satgas itu. Walau ekektifitas jangka panjangnya masih harus ditunggu. Seberapa mampu menghadang gelombang judi itu.

 

Mencermati konstruksi peraturan dan kelembagaannya, satgas itu bersifat responsif. Tidak didesain progresif. Tidak mustahil akan selalu kalah langkah dengan modus kejahatan judi online yang terus berkembang.

 

Terdapat bentangan jarak lebar antara keberadaan instrument hukum dengan efektifitas penegakannya. Tersedianya instrumen hukum belum menjamin implementasinya efektif. Ada 4 hal kuci efektifitas penegaan hukum itu.

 

Pertama, kualitas peraturan. Kedua, kualitas SDM APH (Aparat Penegak Hukum). Ketiga, fasilitas penunjang penegakan hukum. Keempat, kesadaran hukum masyarakat. Keempatnya harus mampu bersaing dengan kecepatan perkembangan teknologi kejahatan. Perkembangan modus operandi kejahatan. Selama ini keempatnya selalu kalah cepat.

 

Perkembangan modus kejahatan sering mendahului perkembangan modus kejahatan. Peraturan menjadi tumpul. Tidak berguna. Tidak bisa menjangkau modus baru itu. SDM APH juga sering kalah dengan kemampuan SDM pelaku kejahatan. Penguasaan terhadap suatu modus, pelaku kejahatan jelas di depan.

 

Begitu pula ketersediaan peralatan. Organisasi kejahatan jauh lebih cepat mengembangkan teknologi pendukungnya. Begitu pula kesadaran masyarakat. Masyarakat anti kejahatan selalu kalah cepat dalam menyadari hadirnya modus kejahatan baru.

 

Setidaknya terdapat satu celah, black hole (lubang hitam) dalam satgas itu. Tidak adanya lembaga pengkaji perkembangan modus kejahatan. Lembaga yang bisa secara akurat menyodarkan beragam kemungkian varian modus-modus baru dalam kejahatan. Termasuk strategi antisipasinya.

Lihat juga...