Kenang Tritura, Laskar Ampera Arif Rahman Hakim-Angkatan 66 Gelar Tabur Bunga
JAKARTA, Cendana News – Tanggal 1 Oktober 1965 pukul 07.00, Ketua Gerakan 30 September Letnan Kolonel Untung mengumumkan di RRI bahwa hari itu gerakan yang ia pimpin telah menculik enam jenderal dan satu perwira pertama Angkatan Darat yang kemudian terbukti ketujuh perwira Angkatan Darat itu dibunuh dan jenazahnya dipendam di dalam sumur tua.
Disebutkan juga bahwa ia sebagai Ketua Dewan Revolusi mendemisioner Kabinet Dwikora pimpinan Presiden Soekarno, jelas ini satu kudeta atau perebutan kekuasaan dari pemerintah yang sah. Dalam hitungan hari terbongkar bahwa kudeta itu didalangi Partai Komunis Indonesia (PKI).
Tanggal 4 Oktober 1965, berkumpul tokoh-tokoh antara lain Subhan ZE dari NU,Teja Mulya dari Partai Katholik, Prodjokusuma dari Muhammadiah di taman Sunda Kelapa (sekarang masjid), mendeklarasikan Komando Aksi Pengganyangan Gerakan September Tigapuluh disingkat KAP—GESTAPU.
Tanggal 9 Oktober rumah Ketua PKI DN Aidit digeruduk dan dibakar massa, hal sama dilakukan keesokan harinya pada Kantor Pusat PKI di Jalan Keramat Raya. Dan suara-suara menghendaki PKI dibubarkan mulai menggema.
Sampai tanggal 10 Januari 1966, Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) mendeklarasikan Tritura yaitu tiga tuntutan rakyat yaitu, Bubarkan PKI, Turunkan Harga, dan Resuffle Kabinet Dwikora.
Dalam demonstrasi menuntut pelaksanaan Tritura pada 24 Februari 1966 di depan Istana, mahasiswa tingkat akhir Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia tewas tertembak peluru.
Dalam rangka mengenang peristiwa 57 tahun yang lalu itu, Laskar Ampera Arif Rahman Hakim-Angkatan 66 menyelenggarakan tabur bunga di pusara Arif Rahman Hakim di pemakaman Tanah Kusir pada 24 Februari 2023.
Hadir eksponen Angkatan 66 yang masih hidup serta para pemuda dan mahasiswa. Ketua Laskar Ampera Arif Rahman Abdul Hakim dalam sambutannya mengatakan bahwa Arif Rahman Hakim adakah Pahlawan Ampera.
Selain itu ada beberapa lagi seperti Tajudin Noor, Julius Usman, Dicki Oroh, dan lain-lain. Seharusnya, dalam Undang-Undang tentang gelar, tanda jasa dan tanda kehormatan, dalam penjelasan disebutkan bahwa Pahlawan Ampera adalah Pahlawan Nasional, namun sampai hari ini belum juga terealisasi.
Sedangkan Ketua Dewan Pembina Laskar Ampera, Dr. Akbar Tanjung mengatakan bahwa nilai-nilai perjuangan Angkatan 66 wajib dilestarikan bagi generasi muda.