Migrasi TV Digital, warga di Jabodetabek bisa ajukan bantuan STB
Admin
JAKARTA, Cendana News – Mulai Rabu 2 November 2022 malam pukul 2400 WIB, siaran televisi di wilayah Jabodetabek sudah migrasi ke siaran TV Digital.
Sehingga masyarakat di Jabodetabek dengan TV Analog tak lagi bisa menerima siaran TV Digital.
Mereka warga Jabodetabek yang belum memiliki TV Digital harus menggunakan alat bantu Set Top Box atau STB.
Sejak jauh hari pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI telah membagikan bantuan STB bagi warga kurang mampu.
Namun jika hingga Kamis 2 November 2022 warga kurang mampu di Jabodetabek belum mendapatkan bantuan STB, bisa mengajukan sendiri secara mandiri.
Untuk itu, Kemkominfo membuka Posko Koordinasi Respons Cepat penanganan penyaluran bantuan STB tersebut.
Sesuai amanat Peraturan Pemerintah nomor 46 tahun 2021, Kemenkominfo dan lembaga penyelenggara multipleksing telah mendistribusikan STB kepada warga kurang mampu berdasarkan desil-1.
Data percepatan pensasaran penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE) per 31 Oktober 2022, menunjukkan secara nasional telah terdistribusi STB sebanyak 1.055.360 unit.
Sementara untuk wilayah Jabodetabek sudah tersalurkan 473.308 unit STB atau 98,7 persen.
Dari target 479.307 unit STB, sebanyak 60.791 warga kurang mampu tidak memenuhi kriteria atau gagal serah.
Warga kurang mampu atau Rumah Tangga Miskin (RTM) yang menjadi calon penerima bantuan STB adalah yang terdaftar di desil 1 data P3KE.
Sedangkan khusus Provinsi DKI Jakarta adalah RTM yang telah terdaftar pada data carik desil 1 Provinsi DKI Jakarta.
Namun jika RTM yang merasa berhak belum juga mendapatkan STB bisa mengajukan secara mandiri.
Caranya dengan menghubungi call center 159 atau ke nomor telepon posko respons cepat penanganan bantuan STB terdekat.
Mekanisme pengajuan bantuan STB secara mandiri sebagai berikut:
Membuka website https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/;
Memasukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia;
Klik “Pencarian”;
Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, maka dapat menghubungi call center 159 atau mendatangi lokasi posko respons cepat penanganan bantuan STB dengan membawa KTP dan KK asli;
Jika mengalami kendala dalam mengakses website, masyarakat bisa menghubungi call center 159 atau nomor telepon posko terdekat.
Posko respons cepat penanganan bantuan STB di wilayah Jabodetabek mulai beroperasi sejak 2 hingga 4 November 2022, mulai dari jam 08.00 hingga 19.00 WIB.
Berikut ini kontak dan lokasi posko di Jabodetabek:
Kota Depok
Hotel Bumi Wiyata, Margonda Raya 281, Kota Depok (Lt. Dasar, Ruang Wahidin), nomor kontak 082123816099
Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi
Hotel Amaroossa Grande, Ahmad Yani 88, Kota Bekasi (Lt. Lobby, Ruang Taj Mahal), nomor kontak 082123816095
Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang
Hotel Novotel, Jenderal Sudirman 1, Kota Tangerang (Lt. PL. Ruang Eureka), nomor kontak 082123816096
Kota Tangerang Selatan
Grand Zuri BSD City, Pahlawan Seribu, BSD, Kota Tangerang Selatan (Lt. 2, Ruang Mulia 4),
nomor kontak 082123816098
Kota Bogor dan Kabupaten Bogor
Hotel Salak Herritage, Ir H. Juanda 8, Kota Bogor,
(Lt. 2, Ruang Batu Tulis, 2-3 November), Lt. 1, Ruang Burangrang, 4 November),
nomor kontak 081212820047
DKI Jakarta
The Akmani Hotel (M-Floor, R. Venezia 2), Wahid Hasyim 91, Jakarta Pusat, nomor kontak 081212820047.
Adapun, Kemenkominfo juga membuka kontak layanan via chatbot WhatsApp di nomor 08118202208 untuk menanyakan seputar informasi terkait program ASO tersebut.
Selain itu, warga juga bisa mengakses laman website https://siarandigital.kominfo.go.id/, atau dapat juga mengirimkan email ke helpdesk@pelayananprimaditjenppi.go.id untuk mengetahui tentang migrasi TV analog ke TV digital.
Sumber: Infopublik