Masih dibutuhkan, program Posyandu Presiden Soeharto terus di-upgrade

Editor: Koko Triarko

YOGYAKARTA, Cendana News – Progam Orde Baru Pos Pelayanan Terpadu atau Posyandu di masa Presiden ke-2 RI, HM Soeharto masih dibutuhkan masyarakat hingga sekarang.

Hal itulah yang membuat pemeritah saat ini masih mempertahankan progam Posyandu di masa Presiden ke-2 RI, HM Soeharto tersebut.

Dengan berbagai manfaatnya, program Posyandu di masa Presiden ke-2 RI, HM Soeharto pun terus di-upgrade sesuai kebutuhan sekarang.

Upaya mempertahankan dan memperkuat program itu salah satunya dengan menggelar Lomba Pengelolaan Posyandu tingkat Kabupaten dan Propinsi.

Di Yogyakarta, Lomba Posyandu ini berlangsung rutin setiap tahun untuk mendorong pengelolaan Posyandu yang semakin baik.

Tim Penilaian Lomba Pengelolaan Posyandu Tingkat DIY Tahun 2022, Sukamto menjelaskan perihal tugas kelompok operasional Pengurus Posyandu tingkat provinsi.

Dia mengatakan, tugas kelompok operasional Pengurus Posyandu tingkat provinsi antara lain melakukan bimbingan, pembinaan, fasilitasi, advokasi, pemantauan, dan evaluasi pengelolaan program, hingga kegiatan Posyandu secara rutin dan terjadwal.

“Tugas ini diberikan dalam bentuk evaluasi pengelolaan posyandu tingkat DIY seperti yag sedang kita lakukan saat ini,” katanya.

Sukamto mengatakan hal tersebut di sela kunjungan Tim Penilaian Lomba Pengelolaan Posyandu Tingkat DIY Tahun 2022 di Posyandu Gelatik,  Padukuhan Pulesari Becici, Wonokerto, Turi, Sleman, Rabu (26/10/2022).

Dia menjelaskan, tahapan evaluasi pengelolaan Posyandu atau lomba Posyandu ini meliputi tiga tahap.

Pertama, pemilihan atraksi yang sudah terlaksana pada tanggal 10 Oktober 2022.

Kemudian, tahap kedua tanggal 12 Oktober 2022 berupa penilaian paparan oleh kader posyandu beserta pendamping.

Dan, tahap ketiga penilaian kualifikasi lapangan oleh tim evaluasi ini.

“Lomba posyandu ini tidak hanya untuk mencari juara, tapi lebih dari itu untuk melakukan pembinaan setiap pengelola posyandu di setiap wilayah,” terangnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menyebut evaluasi Posyandu ini untuk mendorong pengelolaan Posyandu

agar menjadi lembaga profesional dan tertib administrasi.

Hal itu menurutnya sesuai dengan Pemendagri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Peraturan

Bupati tentang Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan (LKK).

Perbup itu menyatakan, bahwa Posyandu menjadi lembaga yang keberadaannya sejajar dengan PKK.

Karenanya, penyelenggaraan evaluasi pengelolaan Posyandu ini

merupakan cara efektif untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang keberadaan Posyandu sesuai aturan baru tersebut.

Harapannya evaluasi pengelolaan Posyandu ini juga bisa memacu posyandu-posyandu lain untuk bisa melaksanakan tugas dan fungsinya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara lebih baik lagi.

Danang berharap, dari evaluasi ini bisa tercipta tata kelola dan model pembinaan yang ideal.

“Sehingga mampu menarik minat masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas kesehatan di posyandu,” katanya.

Lihat juga...