Mahasiswa UMY Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Dikeluarkan
“UMY menghormati prosedur hukum yang berlaku dan akan memfasilitasi pendampingan hukum,” kata dia.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan AIK UMY Faris Al-Fadhat, mengatakan dalam kasus pemerkosaan itu, MKA melakukan sendiri tanpa bantuan pihak lain.
“Kami sudah mengonfirmasi dari pihak pelaku maupun korban. Semuanya dilakukan di luar lingkungan kampus,” kata Faris. (Ant)