Disnaker Ingatkan Perusahaan di Pekanbaru Patuhi UMK
Ia juga meminta agar pegawai dapat memberikan laporan jika upah yang diterimanya tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Perusahaan dapat dikenakan sanksi berupa sanksi administrasi, denda hingga pidana jika terbukti melakukan pembayaran. [Ant]