Puskapol UI: Urgensi Jeda Pemilu dan Pilkada 2024 Refleksi 2019

Ia pun memaparkan bahwa sejauh ini terdapat dua opsi jadwal penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pertama, pemilu diselenggarakan pada 21 Februari 2024 dan pilkada pada 27 November 2024. Kedua, pemilu diselenggarakan pada 15 Mei 2024 dan pilkada pada 19 Februari 2025.

Dengan demikian, ia menekankan, diperlukan pertimbangan yang matang dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menentukan jeda di antara jadwal Pemilu dan Pilkada 2024 untuk menunjang kelancaran dan kualitas demokrasi yang baik. (Ant)

Lihat juga...