Jumlah Penerima PKH di Rejang Lebong Sebanyak 10.878 Keluarga

Zulfan Efendi, Kepala Dinas Sosial Rejang Lebong – foto Ant

REJANG LEBONG – Dinas Sosial  Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebut, ada sebanyak 10.878 keluarga tidak mampu di daerah itu, tercatat sebagai menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang digulirkan pemerintah pusat.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong, Zulfan Efendi mengatakan, kalangan masyarakat tidak mampu penerima bantuan PKH ini tersebar di 156 desa atau kelurahan dan di 15 kecamatan. “Jumlah penerima bantuan PKH di Kabupaten Rejang Lebong saat ini berjumlah 10.878 keluarga. Bantuan diberikan berdasarkan komponen yang ada di masing-masing keluarga penerimanya,” jelasnya, Minggu (31/10/2021).

Bantuan PKH tersebut diberikan pemerintah dalam bentuk uang tunai, yang besarannya dihitung berdasarkan komponen yang ada di keluarga tersebut. Seperti, jika memiliki anak usia 0-6 tahun mendapatkan bantuan sebesar Rp250.000 per-bulan.

Kemudian untuk penyandang disabilitas berat Rp200.000 per bulan, lansia Rp200.000 per bulan, serta ibu hamil atau nifas mendapatkan bantuan Rp250.000 per bulan. Sedangkan untuk pendidikan, anak SD atau sederajat, mendapatkan bantuan sebesar Rp75.000 per-bulan. Pendidikan anak SMP sederajat mendapatkan Rp125.000 per-bulan, dan pendidikan anak SMA sederajat mendapatkan Rp166.000 per-bulan.

Kalangan warga tidak mampu di Rejang Lebong ini, selain ada yang menerima bantuan PKH, juga ada yang menjadi penerima program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Bantuan yang diberikan berupa bantuan beras ditambah protein senilai Rp200.000 per-bulan. Jumlah oenerima BPNT keseluruhannya sebanyak 17.573 KPM.

Warga tidak mampu yang sudah termasuk penerima bantuan PKH tidak bisa menerima bantuan BPNT. Selain itu, kalangan warga yang akan menerima bantuan, juga harus masuk di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. (Ant)

Lihat juga...