BAZNAS Akan Beri Bantuan Bagi Korban Pinjol

JAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) tengah menyusun skema bantuan yang peruntukkan bagi para korban pinjaman online (Pinjol).

“Skemanya masih dirancang, karena BAZNAS kan instrumen pemerintah. Kita koordinasi dengan pihak terkait seperti OJK, Bareskrim, dan Kominfo. Nah, dari titik mana kita bisa masuk dan memberikan solusi,” ujar Wakil Ketua BAZNAS, Mo Mahdum, saat dihubungi di Jakarta, Senin (15/11/2021).

Mahdum mengatakan, pihaknya akan selektif dalam memberikan bantuan bagi para korban Pinjol. BAZNAS akan melakukan verifikasi data untuk memastikan, bahwa masyarakat yang dibantu memang orang-orang yang benar-benar membutuhkan bantuan.

Di satu sisi, BAZNAS juga akan menyasar para mustahik (orang yang berhak menerima zakat) yang belum mendapatkan bantuan, baik dari Kementerian Sosial maupun dari lembaga-lembaga filantropi lainnya.

“Jadi, hari ini ingin memberikan informasi kepada masyarakat, ada instrumen dari pemerintah, jadi selain Kemensos itu namanya BAZNAS dan itu bisa membantu,” ujarnya.

Ia mengatakan, BAZNAS sebenarnya telah memiliki sejumlah program pengentasan masyarakat miskin, yang ujungnya membuat warga dengan perekonomian rendah bisa bangkit dan berdaya.

Sejumlah program itu seperti pemberian modal bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK), peluncuran Z-mart (toko sembako berbasis warung), Kita Jaga Usaha, hingga berkolaborasi mengembangkan usaha peternakan/pertanian.

Di samping itu, BAZNAS memiliki program bantuan darurat seperti biaya pengobatan di rumah sakit, beasiswa sekolah anak-anak tidak mampu, hingga program bantu UMK, yakni dengan membeli dagangan mereka lalu dibagikan kepada yang membutuhkan.

Lihat juga...