Pengusaha Miliki Kelemahan Legalitas Kembangkan Wisata Halal

Editor: Koko Triarko

Ahli Ekonomi Islam (Syariah) Dr. Muhammad Akhyar Adnan, MBA., CA., Ak., saat memaparkan potensi wisata halal di Indonesia pada acara online bertajuk Peningkatan Wisata Halal yang diikuti Cendana News, Minggu (31/10/2021). -Foto: Sri Sugiarti

JAKARTA – Ahli Ekonomi Islam (Syariah), Dr. Muhammad Akhyar Adnan, MBA., CA., Ak., menilai  pengusaha menengah yang bergerak di bidang pengembangan wisata halal umumnya masih memiliki kelemahan.

“Yakni, kelemahan dalam hal legalitas dan pertanggungjawaban. Padahal, prospek pengembangan wisata halal di Indonesia relatif cerah,” ujar Akhyar, pada acara online bertajuk Peningkatan Wisata Halal yang diikuti Cendana News, Minggu (31/10/2021).

Mnurutnya, hal itu terbuktikan Indonesia berpenduduk muslim terbesar di dunia, sehingga konsep-konsep wisata halal, yaitu moeslim friendly tourism mudah dipahami dan bahkan sudah diterima secara internasional.

Di Beijing, contohnya, sudah ada tujuh masjid besar dan wisatawan muslim juga tidak sulit mencari makanan halal. Begitu juga di Australia, Amerika Serikat (AS) dan negara Eropa lainnya, sudah halal dan tempat ibadah bagi wisatawan muslim.

“Jadi, konsep wisata ramah muslim ini sudah mendunia, negara nonmuslim pun mengembangkan wisata halal,” tandasnya.

Lebih lanjut disampaikan, terkait dengan kelemahan pengusaha dalam mengembangkan wisata halal, sangat berkaitan dengan pedoman yang hakiki harus dijalankan sesuai nilai agama.

“Ada pedoman, bahwa umat Islam harus menjauhi tahayul, bid’ah, dan churafat. Dan, nilai-nilai ibadah dalam Islam harus masuk atau diterapkan dalam praktik muamalah,” ujarnya.

Praktik muamalah ini, jelas dia kegiatan yang mengatur hal-hal yang berhubungan dengan urusan sesama umat manusia. Seperti menepati janji, jujur, tepat waktu, dan termasuk dalam kegiatan bisnis atau perdagangan dengan relasi yang tidak seagama.

“Bagi umat Islam, dalam pengembangan wisata halal atau wisata religi, apapun bisa dilakukan, kecuali yang bertentangan dengan akidah dan akhlak,” pungkasnya.

Lihat juga...