DPR: Impor Bahan Baku Gula Kristal Rafinasi Perlu Dibatasi
Untuk itu, Sugeng meminta volume impor bahan baku gula untuk industri yang rata-rata 120 ribu ton per tahun berasal dari Thailand, Vietnam, dan Australia, harus dapat terserap betul untuk kebutuhan makanan, minuman, dan farmasi, tidak untuk konsumsi sehari-hari masyarakat.
Dengan adanya pemberlakuan batas minimal bahan baku gula rafinasi berasal dari produksi dalam negeri tersebut, Sugeng juga mengutarakan harapannya agar terjadi harmonisasi kebijakan di tingkat kementerian.
“Inilah yang memerlukan harmonisasi kebijakan antara Kemenperin, Kementan, Kehutanan yang memiliki Perhutani dan lahan-lahan tebu itu, dan sebagainya, sehingga bahan bakunya tidak selamanya impor,” ujar Sugeng. (Ant)