Dorong Peningkatan Mutu PTS Butuh Persamaan Persepsi
LABUAN BAJO – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek RI bersinergi dengan perguruan tinggi swasta (PTS) untuk mendorong peningkatan mutu PTS di Indonesia.
“Perlu adanya persamaan persepsi dalam rangka peningkatan mutu perguruan tinggi, khususnya swasta di seluruh Indonesia,” kata Kepala LLDikti Wilayah XV, Prof. Mangadas Lumban Gaol, di Labuan Bajo, Sabtu (23/10/2021).
Hal tersebut dia sampaikan dalam Rapat Kerja Nasional Pimpinan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) se-Indonesia di Labuan Bajo sejak Kamis.
Dia mengatakan, salah satu persoalan PTS yang sering ditemui ialah akreditasi kampus dan program studi.
Prof. Lumban pun meminta agar penentuan akreditasi bagi perguruan tinggi di NTT tidak disamakan dengan perguruan tinggi di Jawa, seperti ITB dan UI.
Menurutnya, aturan nasional akan memberatkan perguruan tinggi swasta di daerah yang tergolong kecil, dan belum berkembang maju seperti beberapa perguruan tinggi swasta di luar NTT.
Karena itu, dia menilai rapat kerja nasional tersebut dapat menjadi momen diskusi untuk mencari solusi bagi pelayanan perguruan tinggi ke depan.
Sebagai tuan rumah penyelenggaraan rapat kerja nasional, Prof. Lumban berharap kegiatan tersebut dapat memberikan rekomendasi peningkatan pelayanan pendidikan tinggi di NTT khususnya bagi PTS.
Sementara itu secara terpisah, Inspektur Jenderal Kemendikbudristek RI, Chatarina Muliana, mengakui pengawasan LLDikti terhadap PTS tidak bisa dalam bentuk pemberian sanksi. Tapi, LLDikti harus menjamin setiap PTS melakukan program dalam pembelajaran sesuai kebijakan kementerian, seperti program Kampus Merdeka.