2021 Semua Desa di Lebak Ditargetkan Sudah Miliki Peta

Kepala Bagian Pemerintaham Sekretariat Pemerintah Kabupaten Lebak Jarkasih di Lebak, Jumat, mengatakan untuk pemetaan tapal batas antardesa hingga kini berjalan baik dan terealisasi sekitar 98 persen atau 338 dari 340 desa sudah dilakukan pemetaan.-Ant

LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, menargetkan tahun 2021 semua desa memiliki peta untuk mempercepat pembangunan di tingkat desa maupun kelurahan.

Kepala Bagian Pemerintaham Sekretariat Pemerintah Kabupaten Lebak, Jarkasih, mengatakan untuk pemetaan tapal batas antardesa hingga kini berjalan baik dan terealisasi sekitar 98 persen atau 338 dari 340 desa sudah dilakukan pemetaan.

Namun, dua desa lagi dipastikan sampai Desember mendatang dipastikan rampung dilakukan peta desa di Kecamatan Cibadak.

Pemetaan antardesa cukup terbantu dengan difasilitasi oleh Badan Informasi Geospasial (BIG), dan jika dibebankan kepada pemerintah daerah tentu bisa menghabiskan dana Rp13 miliar.

Karena itu, pemerintah daerah sangat terbantu oleh kegiatan yang difasilitasi BIG tersebut.

“Kami optimis semua desa sudah miliki peta desa dan di Banten hanya Lebak dan Serang, ” katanya di Lebak, Jumat (1/10/2021).

Menurut dia, pemetaan antardesa tersebut guna mendukung percepatan pembangunan di tingkat desa, sebab peta desa nantinya dijadikan sebagai acuan dalam perencanaan pembangunan.

Peta desa sangat penting dan dibutuhkan dalam perencanaan pembangunan desa dan kawasan pedesaan adalah tersedianya informasi geospasial.

Di mana, kata dia, penetapan dan penegasan batas desa maupun kelurahan dijadikan penetapan batas daerah, dan menjadi awal pembangunan Indonesia.

Selain itu juga peta desa dapat mengatasi konflik, karena sudah memiliki legalitas hukum yang kuat. Peta desa juga ke depan nantinya dapat ​​​​​membedakan untuk menerima jumlah besaran dana desa. Bila desa tersebut tidak memiliki peta desa, maka akan kehilangan dana desa sekitar 20 persen.

Lihat juga...