Wujudkan Keseimbangan Lingkungan, Tanjungpinang Pertahankan Standar Pengelolaan Sampah
TANJUNGPINANG – Waki kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau, Rahma, menyatakan tekadnya untuk terus mempertahankan pengelolaan sampah berstandar keseimbangan lingkungan sehingga tidak menimbulkan masalah seiring peningkatan produksi sampah sebagai dampak dari semakin bertambahnya berbagai aktivitas masyarakat.
”Saat ini produksi sampah di Tanjungpinang rata-rata 92 ton per hari atau 54 ribu ton per tahun itu tetap kita kelola dengan standar dan berapa pun peningkatan tumpukan sampah agar tidak menimbulkan masalah,” ucap Wali kota Rahma di Tanjungpinang, Minggu.
Kebijakan pengelolaan sampah di Tanjungpinang itu juga disampaikan Wali kota Rahma saat menerima kunjungan kerja Tim Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Sabtu (11/9).
Tanjungpinang sebagai Ibu kota Provinsi Kepulauan Riau merupakan sebuah kota kecil dengan luas daratan sekitar 131,54 km2 dan luas wilayah lautan sekitar 107,96 km2.
“Pengelolaan sampah dengan pilah sampah dari rumah terus kami sosialisasikan kepada masyarakat agar senantiasa berupaya melakukan pengurangan sampah baik organik maupun anorganik,” ungkap Rahma.
Rahma juga menjelaskan bahwa sampai dengan saat ini telah terbentuk 42 kelompok bank sampah, satu kelompok pengolahan sampah organik dan dua kelompok rumah kreatif. Dengan Capaian pengurangan pada semester 1 tahun 2021 adalah sebesar 9,224 ton atau sebesar 17 persen.
Sisa aktivitas darat maupun laut tidak hanya dapat memberikan dampak yang bersifat lokal, namun lebih luas lagi yaitu perubahan iklim. Di mana pembakaran dan pembusukan sampah menyumbang emisi gas rumah kaca penyebab perubahan iklim.